daftarnegaramiskin – Pada 10 Februari 2020, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerbitkan Federal Register Vol. 82, No. 27 yang di dalamnya memuat pengumuman dari United States Trade Representatives (USTR). Di dalam pengumuman itu, AS memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan fasilitas de minimis atau batas dari pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) atau countervailing duties (CVD) sebesar 2 persen. USTR) merevisi metodologi perhitungan negara berkembang untuk investigasi atas bea masuk, yaitu sebuah bea yang dikenakan pada impor.
Berdasarkan kriteria baru itu, USTR mengeluarkan 15 negara berkembang—di antaranya Indonesia, Argentina, Brasil, Thailand, dan India—dari fasilitas tersebut.
Hal itu menjadi tema yang hangat dibicarakan. Banyak sekali orang yang bingung dengan status yang di sematkan Amerika kepada Indonesia saat ini. Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru mencanangkan Indonesia menjadi negara baru pada tahun 2045 nanti, atau tepat pada satu abad Indonesia merdeka.
Banyak kalangan masyarakat dan tokoh yang bertanya-tanya dengan status yang dimiliki Indonesia saat ini. Sudah siap dan pantas kah Indonesia menjadi negara maju? Banyak orang yang masih meragukan bahwa Indonesia ini masih belum siap untuk menjadi negara maju, hal ini juga di dukung dengan beberapa faktor atau syarat untuk menjadi negara maju yang masih dianggap kurang dan belum terpenuhi oleh Indonesia.
Status negara maju “versi Amerika Serikat” ini adalah hal yang cukup baik dan bagus untuk Indonesia, tetapi apakah Indonesia sudah memenuhi standar untuk menjadi negara maju? apakah tidak paradoks dengan kondisi saat ini? Oleh karena itu baik nya kita bahas tuntas tentang ini.
Disini kita akan membahas mulai dari definisi Negara Maju. Pengertian negara maju menurut kamus Cambride adalah suatu negara dengan aktivitas industri yang tinggi. Jadi maju identik dengan suatu negara yang memiliki tingkat perekonomian yang stabil.
Bank Dunia juga sudah memberikan syarat untuk Indonesia jika ingin menjadi negara maju salah satu nya Indonesia harus menjaga pertumbuhan ekonomi nya minimal 9 persen pertahun dan ini berlaku selama 16 tahun.
Bank Dunia juga mengatakan Indonesia akan mengalami sedikit kesulitan untuk menjadi negara maju, karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini masih belum stabil dan juga masih di angka 5-6 persenpertahunnya. Ini angka yang masih cukup jauh untuk menjadi negara maju sesuai dengan syarat yang diberikan oleh Bank Dunia kepada Indonesia.
Tidak hanya itu, untuk menjadi negara maju ini pasti memiliki syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh negara berkembang seperti Indonesia, contohnya saja dalam hal perekonomian dan PDB perkapita. Apakah PDB perkapita di Indonesia sudah sesuai dengan yang di tetapkan oleh World Bank yaitu USD 3.956 – 12.375 pertahun untuk kalangan Menengah – Atas.
Sedangkan PDB perkapita di Indonesia hanya ada di angka USD 3.952 pertahun ini berarti PDB perkapita di Indonesia hanya berada di kelangan Menengah – Rendah. Karena Indonesia juga tingkat kemiskinan masih cukup tinggi sehingga hal ini pati mempengaruhi PDB perkapita.
Baca Juga : 5 Negara Termiskin Di Benua Afrika
Kemiskinan secara umum adalah keadaan saat ketidak mampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan juga di kelompokan menjadi dua kategori yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif.
Yang di maksud dengan kemiskinan absolut adalah situasi dimana penduduk hanya bisa mempertahankan kehidupan mereka contohnya dalam hal makanan, pakaian dan tempat untuk berlindung. Jadi dapat di simpulkan yang di maksud dengan kemiskinan absolut ini adalah penduduk yang notabene nya hanya hidup pas-pasan. Dan yang di maksud dengan kemiskinan relative adalah kondisi dimana di suatu wilayah membandingkan pendapatan mereka dengan wilayah lain yang kondisi pendapatannya lebih besar.
Di Indonesia ada banyak penyebab kemiskinan diantaranya kurangnya pendidikan, sedikitnya lapangan pekerjaan, malas nya orang-orang untuk bekerja dan keterbatasan modal. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja tapi terjadi di negara lain juga.
Persentase tingkat kemiskinan di Indonesia ini bisa dikatakan masih cukup tinggi. Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa penduduk miskin pada maret 2019 ini sebesar 9,41 persen ini sudah mengalami penurunan sebesar 0,25 persen daripada bulan September 2018 lalu.
Jumlah penduduk miskin pada maret 2019 sebesar 25,14 juta orang ini sudah menurun sebesar 0,53 juta orang dari September 2018. Penurunan yang masih sangat sedikit tetapi setidak nya Indonesia masih bisa merunkan tingkat kemiskinan penduduknya dan semoga penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia ini masih tetap bisa berkurang setiap tahunnya, karena saat ini Indonesia sudah menjadi negara maju itu artinya Indonesia harus bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia ini sampai menjadi 0 persen. Kita doakan saja.
Ada juga tanggapan dari Wakil Presiden Indonesia yaitu KH. Ma’ruf Amin tentang Indonesia sebagai negara maju. Melansir dari detik news, Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin menyampaikan sebuah ironi bahwa Indonesia sudah menjadi negara maju tetapi angka kemiskinan dan kekerdilan pada anak masih tinggi.
“Namanya negara maju kok kemiskinan masih tinggi, namanya maju kok stunting masih tinggi,” kata Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden yaitu KH. Ma’ruf Amin juga mengatakan yang di maksud dengan negara maju itu harus melihat dari tingkat kemiskinan yang sudah cenderung rendah, ini menandakan bahwa rakyat nya itu sudah merasakan hidup dengan sejahtera baik dalam sector ekonomi dan lainnya.
Ini berbalik dengan keadan di Indonesia saat ini dimana tingkat kemiskinan di Indonesia saat ini masih cukup tinggi ini menandakan bahwa sebagian rakyat nya masih belum bisa merasakan hidup yang sejahtera. Karena saai ini indonesia sudah menjadi negara maju, KH.Ma’ruf Amin juga mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.